Layanan Akta Kematian
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
1. Formulir Kematian (download disini)
2. Surat Keterangan Kematian ASLI dari (Visum dari Dokter,Petugas Kesehatan,Ket Reje Kampung)
3. KTP ASLI Jenazah (ALM)
4. Kartu ASLI Keluarga (KK)
5. KTP ASLI Pelapor Kematian
6. KTP ASLI Saksi I
7. KTP ASLI Saksi II
8. Akte Kelahiran yang Meninggal ASLI (bagi yg memiliki)
PEMBUATAN AKTE KEMATIAN HILANG
1. Kartu ASLI Keluarga (KK)
2. Surat Kehilangan ASLI dari Kepolisian
3. KTP ASLI Pelapor
4. KTP ASLI Saksi I
5. KTP ASLI Saksi II
6. Formulir Pelaporan Kematian (download disini)